Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

Peranan Hukum Perikatan dan Perjanjian

Peranan Hukum Perikatan dan Perjanjian Peranan Hukum Perikatan dan Perjanjian 1.    Pengertian dan Syarat Syarat Sahnya Perjanjian Perikatan adalah suatu hubungan hukum antara sejumlah subjek-subjek hukum; sehubungan dengan itu, seorang atau beberapa orang daripadanya mengikatkan dirinya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu terhadap pihak lain. Syarat sahnya suatu perjanjian berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata terdapat empat hal, yaitu : a.    Kata sepakat Pada dasarnya kata sepakat  adalah pertemuan atau sesuainya kehendak antara para pihak didalam perjanjian yang terkait. Seseorang dikatakan memberikan persetujuannya atau kesepakatannya (Toestemming) jika ia memang menghendaki apa yang disepakati. Suatu perjanjian dapat mengandung cacat hukum atau kata sepakat dianggap tidak ada jika terjadi hal-hal berikut : paksaan dan penipuan b.    Kecakapan untuk mengadakan perikatan Berdasarkan pasal 1329 KUHperdata menyatakan bahwa setiap orang a...

PENGERTIAN TENTANG GADAI, HIPOTIK , FIDUSIA , CESSIE dan RESI GUDANG

PENGERTIAN TENTANG GADAI, HIPOTIK , FIDUSIA , CESSIE dan RESI GUDANG 1.  Gadai 1.1 Pengertian :       Hak yang diperoleh kreditor atas suatu barang yang bergerak yang diberikan kepadanya oleh debitor atau orang lain atas namanya untuk menjamin suatu utang. Selain itu, memberikan kewenangan kepada kreditor untuk mendapatkan pelunasan dari barang tersebut terebih dahulu dari kreditur lainnya, terkecuali biaya untuk melelang barang dan biaya yang dikeluarkan untuk memelihara benda itu dan biaya-biaya itu mesti didahulukan. 1.2 Sifat-sifat gadai : 1. Gadai adalah untuk benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak    berwujud. 2. Gadai bersifat accesoir artinya merupakan tambahan dari perjanjian pokok untuk menjaga jangan sampai debitor itu lalai membayar hutangnya kembali. 3. Adanya sifat kebendaan. 4. Syarat inbezieztelling, artinya benda gadai harus keluar dari kekuasaan memberi gadai, atau benda gadai diserahkan dari pemberi gadai kepada pemegang ...

PENGERTIAN KERJA SAMA DAN BENTUK KERJA SAMA

A.     Pengertian Kerjasama Dan Bentuk Kerjasama 1. Pengertian Kerjasama       Kerjasama merupakan suatu pekerjaan yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan atau target yang sebelumnya telah direncanakan dan disepakati bersama. 2. Bentuk-Bentuk Kerjasama Di masyarakat Indonesia sangat mengenal yang namanya kerjasama yaitu dengan sebutan gotong royong. Gotong royong menjadi ciri masyarakat tanah air yang sejak dari dulu ada. Bentuk kerjasama gotong royong ini sering dilakukan masyarakat Indonesia untuk membantu sesama atau menjaga kondisi suatu lingkungan. a.   Merger Merger  atau fusi adalah suatu penggabungan satu atau beberapa badan usaha sehingga dari sudut ekonomi merupakan satu kesatuan, tanpa melebur badan usaha yang bergabung. Ø  Berdasarkan dari segi ekonomi, ada dua jenis merger, yaitu merger horizontal dan merger vertikal. 1.  Merger horizontal adalah penggabungan satu atau beberapa perusahaan...

GCG DAN CSR

Pengertian GCG (Good Corporate Governance) Good Corporate Governance merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholders. Adapun prinsip-prinsip GCG itu sendri yaitu : a.    Fairness (Keadilan) Prinsip perlakuan yang adil bagi seluruh pemegang saham, terutama kepada pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing dari kecurangan, dan kesalahan perilaku insider. b.    Disclosure/Transparency (Keterbukaan/Tranparansi) Prinsip pengungkapan yang akurat dan tepat pada waktunya serta transparansi atas hal penting bagi kinerja perusahaan, kepemilikan, serta pemegang kepentingan. Perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami pemangku kepentingan. c.    Accountabillity (Akuntabilitas) Akuntabilitas menekankan pada pentingnya penciptaan sistem pengawasan yang efektif berdasarkan pembagian kekuasaan antara komisaris, direksi...

BENTUK KERJA SAMA DALAM BISNIS

Bentuk Kerja Sama dalam Bisnis 1.1.  PENGERTIAN KERJA SAMA Sopiah (2008:31) mengungkapkan bahwa tim kerja merupakan kelompok yang upaya–upaya individualnya menghasilkan suatu kinerja yang lebih besar daripada jumlah dari masukan individu–individu. Sementara pendapat Robbins dan Judge (2008:466) mengungkapkan tim kerja adalah kelompok yang usaha-usaha individualnya menghasilkan kinerja lebih tinggi daripada jumlah masukan individual. Hal ini memiliki pengertian bahwa kinerja yang dicapai oleh sebuah tim lebih baik daripada kinerja perindividu disuatu organisasi ataupun suatu perusahaan. Kinerja tim akan lebih unggul daripada kinerja individu jika tugas yang harus dilakukan menuntut keterampilan ganda. Dapat disimpulkan bahwa kerja sama tim adalah sebuah kumpulan individu yang terdiri dari 2 orang atau lebih yang hasil kinerja nya lebih baik  dibandingkan dengan masukan individual. 1.2.            Bentuk kerja sama dalam bisnis Dalam teori sosi...

BENTUK BADAN USAHA DAN LEGALISITASNYA

BENTUK BADAN USAHA DAN LEGALITASNYA A.    Pengertian Pengertian badan usaha secara umum merupakan sebuah kesatuan hukum dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga kerja  denagn memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Perusahaan dan badan usaha tidaklah sama, dimana badan usaha adalah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha mengolah faktor – faktor produksi.  Menurut Dominick Salvatore, Badan Usaha yaitu suatu organisasi yang mengombinasikan dan mengordinasikan berbagai sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang  atau jasa yang kemudian dijual. B.    Unsur-unsur Perusahaan Unsur perusahaan merupakan komponen penyusun atas sebuah badan usaha yang kemudian disebut sebagai perusahaan. Adapun unsur-unsur perusahaan yaitu: 1.    Badan usaha 2.    Kegiatan dalam bidang ekonomi 3.    Dilakukan secara terus-menerus atau kontinyu 4.    Operasional secara terbuka ...